SUMUT-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa anggota KPU Kabupaten Padang Sidempuan, Sabtu (27/1/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin juga membenarkan peristiwa jajarannya di Kabupaten Padang Sidempuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
"Benar yang kenak OTT adalah anggota KPU Kabupaten Padang Sidempuan, " tulis Agus melalui Whatsappnya.
Namun, disebut Agus kasus itu belum di ketahui secara pasti terkait apa deliknya.
"Deliknya saya belum tau pastinya, (di media terkait pemerasan), " lanjutnya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin belum merinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait kasus yang menimpa jajarannya itu.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"KPU Sumut masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumut, Kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya, " ucapnya.