Oknum TNI Diduga Hamili Wanita Yatim Piatu Berbuntut Panjang, Uang 28 Juta Kemana?

    Oknum TNI Diduga Hamili Wanita Yatim Piatu Berbuntut Panjang, Uang 28 Juta Kemana?
    Serda JT diketahui berkenalan dengan EG lewat media sosial, selanjutnya mereka saling bertukar nomor handphon dan akhirnya menjalin hubungan pacaran.

    MEDAN - Seorang oknum TNI Batalyon 125 Simbisa yang diduga hamili seorang gadis yatim piatu berbuntut panjang, Sabtu (4/3/2023).

    Serda JT dengan  NRP 21190118xxxxxx diketahui berkenalan dengan EG lewat media sosial, selanjutnya mereka saling bertukar nomor handphon dan akhirnya menjalin hubungan pacaran.

    Pada sekira bulan Juni 2021, Serda Jesaya Tarigan mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan penugasan Apter di wilayah Kodam XVIII/KSR. Selama melaksanakan penugasan hubungan komunikasi antara Serda JT dan EG masih terjalin dengan baik.

    Selanjutnya, sekira bulan Juni 2022, Serda JT melaksanakan purna tugas Apter di wilayah Kodam XVIII/KSR dan keduanya sepakat untuk bertemu di Medan, tepatnya di Kontrakan EG yang terletak di wilayah pasar 7 Simpang Pos.

    Bulan Agustus 2022, Serda JT bertemu di Medan tepatnya di Kontrakan EG dan melakukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kali dengan EL.

    Akhirnya, Selasa tanggal 13 Desember 2022, EG menyampaikan kepada Serda JT bahwa dirinya mengalami terlambat datang bulan sehingga Serda JT mendampingi EG untuk mengecek kehamilan dengan menggunakan Test Pack di rumah kontrakan milik EG. Pengecekan itu diketahui juga oleh Tante EG, hasilnya pun Positif Hamil.

    Kehamilan EG diketahui publik dan muncul dibeberapa pemberitaan.

    Berdasarkan keterangan yang didapat, Serda JT meminta bantuan kepada Serka KS (mantan anggota Kodim 0201/medan) untuk menyelidiki keberadaan dan tabiat EG.

    Pihak Serda JT mengeluarkan dana sebesar Rp. 28.000.000, - (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) yang ditransfer secara bertahap melalui Serka KS untuk membantu biaya operasional.

    Pangdam l/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya kepada awak media.

    Sebelumnya diberitakan dengan judul 'Janji Akan Dinikahi, Wanita Yatim Piatu Hamil 3 Bulan.

    Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT diduga telah menghamili seorang wanita berinisial EG (23), Selasa (28/2/2023) pukul 19:34 Wib.

    Diceritakan EG, Awalnya Serda JT dan EG berkenalan pada bulan Mei tahun 2021, kemudian dua bulan saling kenal kami menjalin hubungan pacaran.

    "Dua bulan kenal dengan Serda JT,   kami menjalin hubungan pacaran saat Serda JT di tugaskan ke Papua" Kata EG.

    "Serda JT menyatakan sukanya melalui handphone saat berada di Papua, " sambungnya.

    Seiring berjalannya waktu, Serda JT  berkomunikasi dengan EG dan berjanji jika pulang dinas dari Papua akan menikahi EG.

    Tepatnya pada bulan 7 tahun 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa kabanjahe, lalu pada bulan 8 tahun 2022, Serda JT mendatangi EG di Kosnya pasar 7 Padang bulan, Medan. Di rumah kos tersebut Serda JT membujuk rayu EG untuk berhubungan badan dan pada bulan 11 tahun 2022, EG dinyatakan hamil.

    Kaget mendengar EG hamil, Serda JT mencoba membujuk rayu EG diduga agar mau mengugurkan kandungan EG dengan cara meminum obat pengugur kandungan yang sudah di beli oleh Serda JT.

    "Saya disuruh minum obat pengugur kandungan yang di beli Serda JT seharga 1jutaan, " ungkap EG.

    "Saat itu, saya minta dinikahi lalu di mediasi oleh atasannya Danki Marbun, namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut, mereka justru terkesan membela anak buahnya, " terang EG.

    "Berkas berkas untuk pengajuan yang di urus Serda JT juga banyak bersalahan menunjukkan Serda JT tidak serius menikahi saya, " Jelas EG.

    "Saya sudah trauma atas sikap perlakuan kasar Serda JT dan janji manisnya, usia kandungan saya sudah memasuki 4 (empat) bulan. Maka itu, saya melaporkan Serda JT ke Denpom l/5 Medan atas perbuatan asusila pada Senin (27/2/23), " pungkasnya.

    Ia berharap pihak Denpom l/5 Medan dapat segera memproses laporannya.

    Saat di konfirmasi Serda JT ke nomor WhatsApp pribadinya, awak media tidak mendapatkan penjelasan.

    Terpisah, Danki Marbun saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bertanggung jawab sepenuhnya atas tingkah laku anak buahnya.

    "Semua itu perlu kita buktikan, kita datangkan orang itu berdua, sementara kita suruh datang dia (EG) gak datang, " sebutnya, Senin (27/2).

    "Kalau saya tidak terlibat langsung dengan kejadian itu, saya hanya jabatannya. Kalau mau konfirmasi, dia suruh datang, saya suruh keluarga J datang. Saya tunggu Abang di Batalyon. Saya sudah 100 persen bertanggung jawab untuk mengurusi mereka ini, sampai berkas - berkasnya saya paksa cepat selesai dan sudah selesai, " terangnya.

    "Kalau nanti tidak terbukti dikasih obat pengguguran, nanti kasihan dia, saya dengar dia yatim piatu, saya kasihan dengan dia, takutnya dituntut balik dengan pihak keluarga laki - laki ini, " tutup Marbun.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    F1 Powerboat Danau Toba Sukses, Ijeck dan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024
    Bawa Sabu 83,52 Gram, Warga Siantar Tertangkap di Pematang Silimakuta
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara Kita di TPS pada 27 November 2024
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Polres Simalungun Rayakan Hari Jadi Polwan RI ke-75
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Danlantamal I Hadiri Pengarahan Pangkoarmada I Kepada Komandan KRI, KAL, serta Patkamla Jajaran Lantamal I
    Hasil Uji Lab Tidak Sesuai Spek, BPK RI Sebut 28 Paket Pekerjaan di Kabupaten Simalungun Menjadi Temuan
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Ikuti Kami