Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru

    Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru
    Pelaku pengerusakan, Marlianto Tambunan alias Kodok tertangkap kamera CCTV saat melakukan pengerusakan

    MEDAN - Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pengrusakan yang terjadi di salah satu Cafe Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa, (21/2/2023) pukul 21:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra STK SIK MH menyebutkan  pelaku Marlianto Tambunan alias Kodok (42), warga Jalan Sampul.

    "Pelaku diamankan atas pelaporan dari korban  Swa Ika Prihatmara Dharma (58) warga Jalan Kuali yang melaporkan pada hari Selasa 21 Februari sekitar pukul 21.00 wib Cafe tempat usahanya di Jalan Sampul telah di rusak oleh seorang pria, " kata Iptu Masagus, Jumat (24/2/2023).

    Dalam laporan korban menyampaikan pelaku kesehariannya seorang jukir di tempat usaha miliknya yang saat itu sedang mabuk dan tidur - tiduran di meja serta muntah - muntah.

    "Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di Cafe milik korban, "ucap Iptu Masagus.

    Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 atas rusaknya 5 buah meja Cafe, sesuai dengan bukti laporan nomor STTLP/192/ll/2023/SPKT SEK Medan Baru, tanggal 21 Januari 2023.

    "Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan di media ini dengan judul Rusak Cafe Cozy Coffee, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam I/BB Cek Langsung Kualitas Makanan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024
    Bawa Sabu 83,52 Gram, Warga Siantar Tertangkap di Pematang Silimakuta
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara Kita di TPS pada 27 November 2024
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Polres Simalungun Rayakan Hari Jadi Polwan RI ke-75
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Danlantamal I Hadiri Pengarahan Pangkoarmada I Kepada Komandan KRI, KAL, serta Patkamla Jajaran Lantamal I
    Hasil Uji Lab Tidak Sesuai Spek, BPK RI Sebut 28 Paket Pekerjaan di Kabupaten Simalungun Menjadi Temuan
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Ikuti Kami