Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar

    Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan terlihat sedang mengawasi berjalannya pembongkaran rumah di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Senin (12/3).

    MEDAN - Pembongkaran puluhan bangunan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mendapat penolakan dari warga, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 09:00 Wib.

    Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan pembongkaran di Areal Lahan Velodrome (Track Sepeda) yang di tempati warga untuk tempat tinggal, berjualan, kos - kosan dan kantor sekretariat ormas.

    Lahan tersebut direncanakan akan direvitalisasi sebagai salah satu venue PON 2024.

    Terlihat dilokasi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Kadis Bina Marga dan PU Provsu, Bambang Pardede dan Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat, Kadis Bina Marga dan PU Provinsi Sumut, Bambang Pardede.

    Bambang Pardede mengatakan kegiatan pembersihan lahan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. “Kami bagian dari tim saja. Kalau dibilang Kabag Ops berhenti, kami berhenti, ” sebutnya.

    Sebelum melakukan pembongkaran, Bambang mengatakan sudah memberitahukan kepada warga untuk meninggalkan lokasi dan pemberitahuan itu dilakukan jauh hari sebelum eksekusi.

    “Rencananya areal velodrom ini akan diaktifkan kembali untuk PON 2024, ” pungkasnya.

    Warga yang melakukan penolakan sempat menghalang - halangi petugas dan ada yang membakar ban bekas, namun aksi itu dapat dikondusifkan oleh petugas.

    Simon Saragih (49) beserta istri Lasmaria Boru simamora (46) dan anaknya Elisabet boru Saragih (21) yang sudah menempati gedung Track Sepeda sekitar 5 tahun mengharapkan adanya upaya uang pengganti untuk dapat menyewa rumah selama 3 bulan.

    "Permohonan kami adanya uang hibah, supaya kami bisa menyambung sewa kami selama 3 bulan, " jelas Simon yang diketahui sebagai pemulung.

    Selain itu, Rijal (32) yang sudah menempati lahan track sepeda selama 12 tahun berharap hal yang sama.

    "Kami bukan menggarap, kami malah melindungi aset, kami maunya ada pengertian, jangan lah menggusur secara arogan, manusia kan lah kami seperti manusia, " sebut Rijal.

    "Disuruh pindah kami siap pindah, tapi tolonglah kami diperhatikan, kalau tidak kami tempati ini, mungkin ini (Track Sepeda) sudah hancur dan semak belukar, " sambungnya di dampingi Rosmaida  Sitanggang (44) yang sudah 18 tahun mendiami lokasi.

    Sementara itu, warga lain yang sudah membuat bangunan disekitar lokasi track sepeda mengaku sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 5 tahun sebelumnya dan sudah menempati lahan itu selama 20 tahun.

    Erna Marina Boru Pardede (54) juga menjelaskan bahwa sebelumnya lahan tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

    "Saya duduki disini bukan gak bayar PBB, saya bayar sudah 5 tahun. Tolong pak Presiden Jokowi, apakah tidak ada artinya ini (sambil menunjukan bukti pembayaran PBB), " ungkapnya.

    "Kita sudah pernah ketemu dipengadilan, dan hasilnya sanpas, kenapa suka - suka hatinya menggusur, " sebut Erna.

    Dijelaskannya bahwa Sanpas artinya tidak kalah tidak menang pemerintah pun tidak bisa membuktikan alas hak nya.

    "Pemerintah hanya menendang begitu saja, kemungkinan kalau ada ganti rugi mungkin masyarakat gak susah digusur, " pungkasnya.

    Terpantau sampai saat ini warga masih mengangkat barang - barang yang sudah dihancurkan oleh alat berat maupun yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024
    Bawa Sabu 83,52 Gram, Warga Siantar Tertangkap di Pematang Silimakuta
    Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: KPU Tuntaskan 24 Kabupaten/Kota, Targetkan Rampung Hari Ini
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    Ketua KPU Sumut: Mari Gunakan Hak Suara Kita di TPS pada 27 November 2024
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Polres Simalungun Rayakan Hari Jadi Polwan RI ke-75
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Danlantamal I Hadiri Pengarahan Pangkoarmada I Kepada Komandan KRI, KAL, serta Patkamla Jajaran Lantamal I
    Hasil Uji Lab Tidak Sesuai Spek, BPK RI Sebut 28 Paket Pekerjaan di Kabupaten Simalungun Menjadi Temuan
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi

    Ikuti Kami