Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek

    Terkunci di Dalam Rumah, 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Arus Pendek
    2 korban kebakaran berhasil dievaluasi dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, Rabu (3/5).

    MEDAN - Satu unit Rumah Tempat Tinggal (RTT) di Jalan Selamat Pulau, Lingkungan : 6, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 12:00 Wib.

    Rumah yang ditempati oleh 4 orang diantaranya, Ayah bernama Sepno dan 3 orang anaknya diduga terbakar akibat arus pendek.

    Dihimpun, Aldo (4), anak ke 2 dan Bunga Cahaya (3) anak ke 3 dari Sepno meninggal dunia akibat insiden itu.

    Menurut warga, korban berada didalam rumah ketika terjadi arus pendek, sementara itu orang tuanya Sepno sedang berjualan di pajak.

    Sementara itu, anak pertama Sepno sedang tidak ada dirumah atau sedang sekolah.

    Menurut Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus, dalam insiden kebakaran tersebut dua orang dilarikan ke rumah sakit.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kadis LHK Sumut Sebut Rekomendasi Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Setelah Marudut Tertangkap, Jaringannya di Sei Mangkei Masih Eksis Edar Sabu

    Ikuti Kami